Personal

Pembuatan SKCK di Polres Jember, Mudah dan Cepat

Pembuatan SKCK di Polres Jember, mudah dan cepat asalkan semua dokumen sudah disiapkan sebelumnya dengan lengkap. Kalau ada satu dokumen aja yang kurang, bisa bakal bolak-balik deh dan tentunya akan memakan waktu.

 

Apa itu SKCK?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan (dikutip dari: skck.polri.go.id)

SKCK ini dulunya dikenal sebagai SKKB (Surat Keterangan Kelakukan Baik). SKCK biasanya diperlukan untuk kelengkapan administrasi melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, melanjutkan sekolah dll. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang. Pembuatan SKCK ini bisa dilakukan secara offline maupun secara online.

 

Membuat SKCK di Polres Jember

Udah 2 kali ini aku nememani anakku membuat SKCK di Polres Jember untuk keperluan administrasi melanjutkan sekolah. Kami mengurus secara offline (langsung datang ke Polres Jember). Yang pertama kali tahun lalu dan yang kedua kalinya baru kemarin lusa ini. Karena ini pengalaman yang kedua kali, jadi lebih mudah dan cepat karena udah tau semua proses yang harus dijalani.

Tahun lalu, kami pergi ke kelurahan bolak-balik ada 4 kali. Awalnya kami langsung ke kelurahan, ternyata diminta bayar PBB dan diminta surat keterangan dari RT/RW terlebih dahulu. Setelah beres PBB dan surat pengantar RT/RW kami ke kelurahan lagi, lanjut ke Polsek.

Sampai Polsek ternyata baru tau kalo ada satu penulisan data yang salah di surat pengantar kelurahan tadi *gara-gara nggak diteliti dulu nih. Untung pegawai Polseknya baik, jadi tetap dibuatkan surat pengantar dari Polsek tapi tetap kami harus balik ke kelurahan meminta pembetulan karena nantinya surat dari kelurahan dan Polsek disertakan saat pengajuan SKCK di Polres.

Setelah beres, kami ke Polres. Antriannya banyak banget, tapi prosesnya sendiri lumayan cepat, hari itu langsung jadi deh SKCK nya.

Nah, untuk yang kedua ini, udah kami siapkan semua dokumennya sebelum ke kelurahan, jadi nggak ribet lagi. Cuma karena kami datang ke Polres siang hari (selesai perekaman sidik jari sekitarย  jam 13.30), kami diminta untuk mengambil SKCK nya keesokan hari.

 

Cara dan Syarat Pembuatan SKCK di Polres Jember 2019

Persiapkan terlebih dahulu semua dokumen sebelum mengajukan pembuatan SKCK di Polres. Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1.Pas foto
Yang belum punya pas foto, foto dulu deh. Yang diperlukan adalah pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah. Baju nggak boleh pakai kaos oblong, pakai yang sopan berkerah ya.

2. Bayar PBB
Bayar PBB tahun yang sedang berjalan. Pengajuan di tahun 2019 berarti harus bayar PBB untuk th 2019. Aku langsung bayar di Bank Jatim dan langsung fotokopi bukti pembayarannya sebelum pergi ke kelurahan.

2. Surat pengantar RT/RW
Mintalah surat pengantar dari RT/RW. Dokumen yang diminta waktu itu cuma fotokopi KK dan KTP masing-masing sebanyak 1 buah.

3. Surat pengantar dari kelurahan
Mintalah surat pengantar dari kelurahan untuk dibawa ke Polsek.

Persayaratan dokumen yang diminta di kelurahan:

  • Fotokopi KK 1 lembar
  • Fotokopi KTP 1 lembar
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB 1 lembar
  • Pas foto 4×6 1 lembar (latar belakang merah)

Setelah surat pengantar kelurahan kita terima, periksa lebih dahulu data-data yang tertera, apakah sudah betul. Jika sudah, kita bisa fotokopi terlebih dahulu sebelum pergi ke Polsek.

4. Surat pengantar dari Polsek
Dokumen yang harus diserahkan di Polsek adalah:

  • Surat pengantar dari kelurahan setempat asli + fotocokopi 2 lembar
  • Fotokopi KK 2 lembar
  • Fotokopi KTP 2 lembar
  • Fotokopi akta kelahiran 2 lembar
  • Pas foto ukuran 4×6 3 lembar (latar belakang merah)

5. Mengajukan pembuatan SKCK di Polres Jember

Setelah menerima surat pengantar dari Polsek, kita bisa langsung ke Polres Jember. Dari pintu masuk Polres lurus aja, langsung akan ketemu tuh tempat untuk pembuatan SKCK. Masuk ruangan, tengok ke sebelah kanan (th lalu posisi loketnya di sebelah kiri seperti yang ada di foto bawah ini) sudah ada beberapa petugas untuk pembuatan SKCK ini.

 

 

  • Minta formulir untuk pengisian data SKCK ke petugas.
  • Isi formulir, jika bingung bisa lihat contoh pengisiannya (ditempel di tembok).
  • Tunjukkan formulir yang sudah diisi ke petugas tadi. Nanti formulir dikembalikan ke kita untuk dibawa ke ruang perekaman sidik jari. Ruangan sidik jari ada di bagian belakang. Jadi keluar ruangan pembuatan SKCK, belok kanan dan jalan lurus aja ke belakang, ntar keliatan, ada tulisan petunjuknya di situ.
  • Syarat perekaman sidik jari, menyerahkan: Fotokopi KTP 1 lembar, Surat pengantar dari kelurahan dan Polsek, pas foto 4×6 (latar belakang merah) 2 lembar. Serahkan ke petugas dan kita akan diminta masuk untuk perekaman sidik jari.

 

 

  • Selesai itu, duduk, tunggu sebentar sampai nama kita dipanggil, semua dokumen yang tadi kita serahkan akanย  dikembalikan lagi untuk kita bawa kembali ke petugas SKCK.
  • Masuk kembali ke ruang pembuatan SKCK, serahkan kembali semua dokumen+ fotokopi akta kelahiran 1 lembar + pas foto 4×6 3 lembar. Bayarย  30 ribu untuk penerbitan SKCK.
  • Selesai itu kita tinggal tunggu nama kita dipanggil untuk penyerahan SKCK jika sudah selesai.
  • SKCK sudah jadi, teliti semua data apakah sudah benar. Jika sudah, bisa langsung fotokopi SKCK di tempat fotokopi depan Polres. Setelah itu masuk kembali ke ruang SKCK, sebelah kiri sudah ada petugas untuk legalisir SKCK.
  • Selesai!

 

Note:

  1. Persiapkan fotokopi dokumen (KK, KTP, Akta lahir) sebanyak 10 lembar, foto 4×6 (latar belakang merah, pakai kemeja berkerah jangan pakai kaos oblong) 12 lembar, fotokopi pembayaran PBB 2 lembar, fotokopi surat pengantar kelurahan 3 lembar. Mungkin nanti yang dipakai jumlahnya nggak sampai segitu karena tiap RT, kelurahan dan Polsek mungkin kebijakannya lain-lain ya, tapi lebih baik fotokopi kebanyakan daripada nanti kurang malah harus bolak-balik lagi. Ya, kan? Surat pengantar dari polsek sepertinya nggak diminta fotokopinya, tapi waktu itu aku jaga-jaga tetap fotokopi 2 lembar.
  2. Jangan lupa bawa pulpen warna hitam untuk mengisi formulir di Polres dan uang untuk biaya pembuatan SKCK sebesar 30 ribu rupiah.
  3. Kalau bisa ke Polresnya pagi saja, waktu pembuatan SKCK mulai jam 08.00 pagi, jadi hari itu sudah langsung jadi SKCK nya. Takutnya kalo datang kesiangan, ambil SKCK nya diminta besok paginya.
  4. Penting! Periksa data diri yang tertera di surat pengantar RT, kelurahan dan Polsek lebih dulu sebelum meninggalkan tempat, biar kalo ada kesalahan nggak perlu bolak-balik lagi. Pastikan semua data sudah benar, terlebih saat di Polres, periksa data di SKCK sudah benar apa ada kesalahan.

Oke, itu tadi pengalamanku saat menemani anakku mengurus pembuatan SKCK di Polres Jember tahun 2019 ini. Keliatannya ribet ya? Tapi sebetulnya nggak kok, asalkan semua berkas sudah disiapkan sebelumnya dengan lengkap, prosesnya sangat mudah dan cepat. Nah, yang udah pernah membuat SKCK secara online, sharing dong pengalamannya di komen ๐Ÿ™‚

 

 

59 Comments

  1. nurulrahma April 29, 2019
    • Lianny April 29, 2019
  2. Astin Astanti April 29, 2019
    • Lianny April 29, 2019
  3. Vicky Cahyagi April 29, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  4. Rachmanita April 29, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  5. lantana hermosa April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  6. Tuteh April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  7. Dedew April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  8. Niken April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  9. Eri Udiyawati April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  10. Sapti nurul hidayati April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  11. Inna Riana April 30, 2019
    • Lianny May 1, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  12. Rach Alida May 1, 2019
    • Lianny May 1, 2019
  13. Utie adnu May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  14. Lina W. Sasmita May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  15. Bibi Titi Teliti May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  16. Nia K. Haryanto May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  17. Nurul Fitri Fatkhani May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  18. Rosanna Simanjuntak May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  19. lendyagasshi May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  20. Andiyani Achmad May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  21. Noorma May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  22. ivonie May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  23. April Hamsa May 1, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  24. diane May 2, 2019
    • Lianny May 2, 2019
  25. Hastira May 5, 2019
  26. Eni Martini May 5, 2019
  27. Fanny F Nila May 12, 2019
  28. Susindra May 13, 2019
  29. Mirna Kei Rahardjo May 14, 2019
  30. Anwar June 6, 2019
    • Lianny June 10, 2019
  31. Dwi Puspita July 22, 2019
    • Lianny July 23, 2019

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.